JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK kemarin memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilakukan BUMD DKI Jakarta. <br /> <br />Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15:00 Waktu Indonesia Barat. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap Anies Baswedan berlangsung sekitar 5 jam. <br /> <br />Anies menyatakan, ada delapan pertanyaan penyidik terkait aturan pengadaan rumah di Jakarta. <br /> <br />Anies Baswedan diperiksa sebagai saksibagi tersangka mantan dirut perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. <br /> <br />Selain memeriksa Anies Baswedan KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. <br /> <br />Baca Juga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Anies Baswedan Mengaku Senang Bisa Bantu Tugas KPK di https://www.kompas.tv/article/214035/jadi-saksi-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-anies-baswedan-mengaku-senang-bisa-bantu-tugas-kpk <br /> <br />Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan, pemeriksaan Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi, untuk melengkapi berkas terhadap tersangka yang telah ditetapkan KPK. <br /> <br />Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, selesai diperiksa KPK sebagai saksi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. <br /> <br />Dalam pemeriksaan selama 3 setengah jam, Prasetyo dicecar 6 hingga 7 pertanyaan. <br /> <br />Prasetyo diperiksa sebagai saksi untuk mantan dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214159/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-anies-baswedan-dan-ketua-dprd-dki-diperiksa-kpk
