JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua kali somasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak berujung perdamaian dengan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. <br /> <br />Lewat somasi, Haris dan Fatia dianggap melakukan pencemaran nama baik dan diminta untuk meminta maaf ke Menko Luhut di publik. <br /> <br />Tapi, tanpa kesepakatan, keduanya akhirnya dilaporkan ke polisi karena mencemarkan nama baik Menko Luhut. <br /> <br />Menurut Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, kliennya sebetulnya tidak mau menempuh jalur pidana. <br /> <br />Namun, ia menilai tidak ada iktikad baik dari Fatia ataupun Haris untuk meminta maaf. <br /> <br />Awal mula somasi Menko Luhut kepada Fatia dan Haris adalah pernyataan fatia di kanal YouTube Haris Azhar. <br /> <br />Di kanal itu, Fatia menuding PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. <br /> <br />Menurut Kuasa Hukum Kontras dan Haris Azhar, Asfinawati, keberatan Menko Luhut dengan potongan pernyataan Fatia, tak berdasar. <br /> <br />Karena ucapan Fatia hanya bersifat dugaan. <br /> <br />Setelah sebulan somasi tak mencapai kesepakatan, Rabu (22/9/2021) pagi, Luhut melaporkan Fatia dan Haris ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/214259/tanpa-kesepakatan-luhut-laporkan-haris-azhar-dan-fatia-soal-pencemaran-nama-baik
