GARUT, KOMPAS TV <br /> <br />Dalam Operasi Premanisme yang dilakukan Tim Sancang Polres Garut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 16 orang yang kepergok sedang bertransaksi obatan-obatan terlarang dari jumlah tersebut terdiri dari remaja pengangguran juga berstatus sebagai pelajar smp dan sma. <br /> <br />Mereka berstatus sebagai pembeli sementara satu orang yang merupakan ibu rumah tangga berperan sebagai penjual dan telah ditetapkan tersangka. <br /> <br />Tak hanya mengamankan belasan remaja saja polisi pun berhasil menyita sebanyak 1.200 lebih butir obat-obatan terlarang seperti jenis tramadol dan obat terlarang lainnya uang hasil penjualan sejumlah handphone juga minuman keras beragam merk. <br /> <br />Belasan remaja ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Garut untuk dilakukan rehabilitasi <br /> <br />Kapolres Garut AKBP Widhanto Hadicaksono mengatakan mereka ditangkap dikawasan Garut selatan dalam operasi preman dan inipun bila dibiarkan akan menimbulkan aksi premanisme lantaran pengaruh dari mengkonsumsi obat-obat terlarang dan minuman keras. <br /> <br />Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara juga satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang. <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... <br /> <br />Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214353/belasan-remaja-di-garut-terlibat-obat-terlarang-ditangkap
