PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Remaja berinisial MF (17), warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, diamankan Satreskrim Polres Jepara karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri MF tega membunuh ibunya karena tersulut emosi. <br /> <br /> <br /> <br />Kejadian tersebut bermula saat MF sedang tiduran sambil menonton televisi, selanjutnya korban yang berinisial SM menegur tersangka karena tidak bekerja dan hanya tiduran dirumah saja. <br /> <br /> <br /> <br />Setelah sempat terjadi cekcok tersangka sempat menganiaya korban sebelum akhirnya tersangka mengambil pisau dan menusukkannya ke korban, hingga korban terjatuh. <br /> <br /> <br /> <br />Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi, Tersangka sempat panik dan meminta bantuan kepada tetangga dan membawa korban ke rumah sakit. "Namun akhirnya nyawa korban tidak tertolong," katanya. <br /> <br /> <br /> <br />untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 43 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara 15 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214577/durhaka-ibu-kandung-sendiri-ditikam-hingga-tewas