PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat utama Pemkab Probolinggo Jawa Timur. Pemeriksaan terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin. <br /> <br />Sejumlah pejabat utama Pemkab Probolinggo yang diperiksa KPK diantaranya adalah Sekretaris Daerah, Soeparwiyono; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edy Suryanto; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Hudan Syarifuddin. <br /> <br />Mereka diperiksa di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota selama 10 jam, pada Selasa siang (21/09). Pemeriksaan mantan anak buah Puput Tantriana Sari ini berkaitan dengan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, salah satunya jual beli jabatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). <br /> <br />Baca Juga Sempat Diterpa Kasus Jual Beli Jabatan, 252 PJ Kepala Desa di Probolinggo Dilantik di https://www.kompas.tv/article/210620/sempat-diterpa-kasus-jual-beli-jabatan-252-pj-kepala-desa-di-probolinggo-dilantik <br /> <br />Usai diperiksa pada pukul 21.00 WIB, 3 orang tersebut terburu-buru meninggalkan Polres Probolinggo Kota guna menghindari awak media. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK menyita sejumlah alat bukti yang tersimpan dalam 2 koper besar. <br /> <br />Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR-RI, Hasan Aminuddin, serta 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan Penjabat Kepala Desa pada awal September 2021 lalu. <br /> <br /> <br /> <br />#JualBeliJabatan #PemkabProbolinggo #SekretarisDaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214659/kpk-periksa-sekda-dan-kepala-opd-terkait-jual-beli-jabatan