KOMPAS.TV - Koordinator Kontras Fatia Maulida dan kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar mendatangi Komnas HAM untuk meminta pendampingan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. <br /> <br />Pertemuan dilakukan tertutup lebih dari 2 jam antara koordinator kontras yang didampingi sejumlah orang dari koalisi masyarakat sipil dan ICW dan Komnas HAM. <br /> <br />Komnas HAM akan mempelajari dokumen pengaduan dari Haris dan Fatia untuk mengambil langkah selanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Penyidik Polda Metro Sudah Buat Agenda Pemanggilan Luhut Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/article/214794/penyidik-polda-metro-sudah-buat-agenda-pemanggilan-luhut-terkait-laporan-pencemaran-nama-baik <br /> <br />Kuasa hukum Haris dan Fatia meminta Komnas HAM segera memberikan perlindungan hukum karena kliennya tengah melakukan penelitian sehingga ada indikasi konflik kepentingan yang dilakukan pejabat publik. <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum koordinator kontras meminta kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan luhut tidak dilanjutkan. <br /> <br />karena Fatia dan Haris Azhar menyampaikan kritik publik dalam kapasitas mereka sebagai aktivis HAM. <br /> <br />Kemarin (23/09) Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Dua aktivis itu dilaporkan atas dugaan fitnah dan dianggap menyebarkan berita bohong. <br /> <br />Keduanya menyampaikan bahwa Luhut ikut bermain dalam bisnis tambang Papua secara langsung ataupun tak langsung atas dasar inilah, Luhut melaporkan mereka ke polisi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214875/usai-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-oleh-luhut-fatia-dan-haris-azhar-datangi-komnas-ham