JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dsaco Ahmad menjelaskan DPR menyerahkan kepada KPK terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin. <br /> <br />Dasco juga sampaikan bahwa belum ada pernyataan resmi KPK dalam menetapkan Azis sebagai tersangka. <br /> <br />"KPK kan belum ada statement resmi, nah ini kita serahkan proses proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Dasco <br /> <br />Ia pun meminta untuk tidak berndai-andai. <br /> <br />Baca Juga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa Soal Kasus Suap Dana Alokasi Lampung Tengah di https://www.kompas.tv/article/214951/wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-diperiksa-soal-kasus-suap-dana-alokasi-lampung-tengah <br /> <br />"Jangan kita berandai-andai kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan," ujarnya. <br /> <br />Pasca dikabarkan berstatus tersangka kasus suap, keberadaan Azis syamsudin pun juga dipertanyakan. <br /> <br />Sufmi Dasco juga mengaku tak mengetahui kondisi terbaru dari rekannya tersebut. <br /> <br />"Saya belum tahu perkembangan Azis akan datang atau enggak, Saya komunikasi beberapa hari lalu terkait mau paripurna, katanya dia mau ikut secara virtual,"ujar Dasco <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/215050/kata-pimpinan-dpr-soal-kabar-status-tersangka-azis-syamsuddin-kpk-belum-ada-statement-resmi