MALANG, KOMPAS.TV-Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang diperiksa Polres Malang terkait dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongan pada Minggu (19/09/2021), saat gowes ke pantai Kondang Merak Kabupaten Malang. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Satreskrim Polres Malang, Kamis (23/09/2021). <br /> <br />Total ada tujuh ASN yang diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Malang. <br /> <br />Kabag Humas Pemkot Malang Donny Sandito mengatakan ada 20 pertanyaan yang ditujukan padanya. <br /> <br />"Dimintai keterangan, tadi ada 20 pertanyaan seputar waktu kita di Kondang Merak, mulai keberangkatan dan kepulangan" kata Donny. <br /> <br />Sebelumnya kegiatan gowes Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan diduga melanggar PPKM. <br /> <br />Dalam video yang viral di media sosial, rombongan meminta masuk ke pantai Kondang Merak yang notabene sedang ditutup. <br /> <br />#viralgowes #pelanggaranppkm <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/215152/asn-peserta-gowes-ke-pantai-kondang-merak-diperiksa-polres-malang
