JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat malam (24/9) usai dijemput paksa oleh KPK. <br /> <br />Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan baju batik. <br /> <br />Azis sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. <br /> <br />Meski demikian, pada Jumat siang ia tak kunjung hadir dalam pemeriksaan tersebut. <br /> <br />Baca Juga MKD soal Penangkapan Azis Syamsuddin: Itu Menunjukkan KPK Serius Tangani Korupsi di https://www.kompas.tv/article/215228/mkd-soal-penangkapan-azis-syamsuddin-itu-menunjukkan-kpk-serius-tangani-korupsi <br /> <br />Sebelumnya, Azis meminta pemeriksaan terhadap dirinya diundur lantaran ia mengaku tengah menjalani isolasi mandiri setelah berkontak dengan orang positif Covid-19. <br /> <br />Ia juga melayangkan surat kepada KPK untuk menunda jadwal pemeriksaannya hingga tanggal 4 Oktober 2021. <br /> <br />Politikus Partai Golkar tersebut diduga terlibat kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ia diduga memberikan suap kepada Robin Pattuju sebesar 3 miliar rupiah dan USD 36 ribu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/215242/momen-azis-syamsuddin-dijemput-paksa-kpk