JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka di dua kasus dugaan korupsi berbeda dalam rentang waktu satu pekan. Dua kasus itu diusut oleh Kejaksaan Agung. <br /> <br />Status tersangka kedua didapat Alex Noerdin setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan gubernur ini sebagai tersangka korupsi Masjid Sriwijaya. <br /> <br />Penyidikan bermula dari mangkraknya pembangunan masjid meski dana yang dikucurkan sudah mencapai Rp 130 miliar. <br /> <br />Selain itu, penganggaran dana hibah Masjid Sriwijaya juga tidak sesuai prosedur di mana dana dikucurkan hanya atas perintah Alex Noerdin. <br /> <br />Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tak menyangka jika proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan diduga dikorupsi senilai Rp 130 miliar. MUI pun menyarankan agar hukuman mati bagi koruptor dipertimbangkan. <br /> <br />Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyebut para koruptor sudah tak memperdulikan lagi jenis dana yang mereka korupsi, bahkan pembangunan rumah ibadah sekalipun. <br /> <br />Untuk memberikan efek jera, MUI ingin agar para koruptor diberi hukuman berat bahkan bila perlu diberi hukuman mati. <br /> <br />Alex Nuoerdin ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan. <br /> <br />Mantan Gubernur Alex Noerdin dianggap bertanggung jawab atas persetujuan dana hibah karena proses pencairan dana hibah yang tidak sesuai prosedur. <br /> <br />Meski Alex Noerdin telah ditahan kejaksan agung atas korupsi yang lain, kejaksaan belum berencana memindahkan penahanan Alex. <br /> <br />Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka di dua kasus dugaan korupsi berbeda dalam rentang waktu satu pekan. <br /> <br />Pada 16 September lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) milik Pemprov Sumsel periode 2010 hingga 2019. <br /> <br />Lalu pada 22 September, Kejagung menetapkan Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan Masjid Sriwijaya, Palembang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/215320/alex-noerdin-korupsi-rp-130-m-dana-masjid-mui-minta-pertimbangan-hukuman-mati-untuk-koruptor