JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan kader Demokrat, Yusril Ihza Mahendra, meminta para politisi Demokrat kubu AHY, dewasa menyikapi gugatan terhadap AD-ART partai tersebut. <br /> <br />Yusril Ihza Mahendra juga menyayangkan adanya serangan komentar bersifat personal yang dilayangkan sejumlah politisi Demokrat. <br /> <br />Semestinya para politisi Demokrat kubu AHY menurut Yusril tidak mengaitkan kerjanya sebagai advokat dalam kasus ini, dengan hal pribadi. <br /> <br />Menurut Yusril, dinamika hubungan politik adalah hal biasa, seperti dirinya yang pernah menjadi menteri di era presiden ke-enam, SBY, sekaligus juga pernah dijadikan tersangka kasus sistem administrasi badan hukum, Sisminbakum, di era yang sama. <br /> <br />Meskipun belakangan Kejaksaan Agung telah menghentikan penyidikan kasus tersebut. <br /> <br />Sementara itu Partai Demokrat menganggap gugatan uji materi yang dilayangkan kubu Moeldoko atas AD-ART Partai Demokrat kepemimpinan AHY, terlalu mengada-ada. <br /> <br />Kepala badan komunikasi strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra menilai upaya uji materil yang dilakukan kubu Moeldoko hanya untuk mencari simpati publik. <br /> <br />Demokrat menilai adanya gugatan ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas partai. <br /> <br />Politisi Partai Demokrat Andi Arief, turut merespons sikap Yusril Ihza Mahendra. <br /> <br />Dalam cuitannya di media sosial twitter, Andi Arif mengkritik sikap Yusril Ihza Mahendra yang baru sekarang menggugat AD-ART Partai Demokrat. <br /> <br />Padahal dengan AD-ART Demokrat yang disahkan 2020, sempat mendukung Putra Yusril Ihza Mahendra saat berlaga pada pilkada 2020 yang lalu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/215435/demokrat-kubu-ahy-sebut-gugatan-kubu-moeldoko-hanya-untuk-cari-simpati-publik
