JAKARTA, KOMPAS.TV - Penularan covid-19 di sekolah selama berlangsungnya sekolah tatap muka terbatas terjadi di sejumlah tempat, seperti di Purbalingga, dan Jepara, Jawa Tengah. <br /> <br />Bagaimana pemerintah daerah memastikan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas, benar-benar mengedepankan protokol kesehatan para murid dan guru? <br /> <br />Kita tanyakan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Retno Listyarti. <br /> <br />Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri mengatakan data yang dipublikasikan itu bukan klaster covid-19, namun merupakan jumlah warga sekolah yang terpapar covid, sejak Juli 2020 sampai September 2021. <br /> <br />Kasus murid yang terpapar covid-19 terjadi di sejumlah daerah misalnya di Purbalingga, dan Jepara, Jawa Tengah. <br /> <br />Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, seluruh Bupati dan Wali Kota melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di daerahnya. <br /> <br />Kepala daerah dan sekolah harus memastikan semua syarat pembelajaran tatap muka benar-benar dilaksanakan, demi melindungi para murid dan guru. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/215492/kpai-minta-ptm-untuk-tk-paud-dan-sd-harus-ditunda-pasca-munculnya-klaster-sekolah