KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hari ini (27/09) mendatangi Polda Metro Jaya. <br /> <br />Luhut yang ditemani pengacaranya akan dimintai keterangan atas laporan yang ia buat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. <br /> <br />Luhut dan pengacaranya Juniver Girsang tiba di Polda Metro jaya sekitar 08:30 WIB. <br /> <br />Luhut akan dimintai keterangan terkait laporannya terhadap aktivis hak asasi manusia Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti atas dugaan pencemaraan nama baik. <br /> <br />Luhut diminta untuk mengklarifikasi laporan yang telah ia buat sekaligus membawa dokumen tambahan sebagai alat bukti. <br /> <br />Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tertanggal 22 September 2021. <br /> <br />Baca Juga Luhut Persilakan Haris Azhar Ungkap Data Bisnis Tambang Emas di Papua di https://www.kompas.tv/article/215844/luhut-persilakan-haris-azhar-ungkap-data-bisnis-tambang-emas-di-papua <br /> <br />Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik haris Azhar. <br /> <br />Keduanya dipersangkakan dengan pasal 45 juncto pasal 27 Undang-Undang mnomor 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE. <br /> <br />Dalam video yang dipersoalkan, Haris Azhar dan Fatia menyebut ada peran Luhut Binsar Panjaitan dalam bisnis tambang di Papua melalui perusahaan miliknya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/215879/dimintai-keterangan-soal-laporannya-luhut-dan-pengacara-datangi-polda-metro-jaya
