MALANG, KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota menyita ribuan botol minuman keras jenis arak Bali. <br /> <br />Penyitaan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran miras. <br /> <br />Dalam video amatir berdurasi 22 detik ini, terekam sebuah mobil bak terbuka membawa puluhan dus yang saat dibuka oleh personel Satsamapta Polresta Malang Kota, ternyata isinya adalah arak Bali. <br /> <br />Tidak berselang lama, saat operasi patuh, polisi kemudian menyita 50 kardus arak Bali yang masing-masing dusnya berisi 24 botol berukuran 1,5 liter. <br /> <br />"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, saat dilakukan pengecekan, ternyata benar ada 1.620 botol arak Bali dengan kandungan alkohol 40 persen" kata Kapolresta, Senin (27/09/2021). <br /> <br />Dua kurir jasa ekspedisi pengiriman dikenai tindak pidana ringan, karena melanggar Perda miras Kota Malang. <br /> <br />Sementara untuk distributor miras tidak diketahui keberadaannya karena mereka menggunakan jasa pengiriman. <br /> <br />#peredaranmiras #polrestamalangkota <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216030/polresta-malang-kota-sita-ribuan-botol-miras