Surprise Me!

21 Kali Mencuri, Residivis Kembali Diringkus Polisi

2021-09-28 210 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan dari Polsek Sukarame, Bandar Lampung berhasil membekuk Wahyu Alif, seorang residivis pencurian kendaraan, Senin (27/9). <br /> <br />Dari catatan kepolisian, Wahyu Alif yang merupakan warga Pramuka, Sukarame, Bandar Lampung ini, sudah dua kali menjalani masa tahanan. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga di https://www.kompas.tv/article/175758/pelaku-curanmor-babak-belur-diamuk-warga <br /> <br />Menurut keterangan Kapolsek Sukarame Bandar Lampung, Kompol Warsito, tersangka melakukan aksi pencurian dan penggelapan sepeda motor, serta sejumlah barang berharga lain milik korbannya sudah sebanyak 21 kali. <br /> <br />Ia juga menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan seorang diri ini dilakukan tersangka guna membeli minuman keras dan berfoya-foya. <br /> <br />"Modus yang digunakan pelaku dengan memanjat pagar dan loncat melalui jendela. Kemudian, mengambil kunci dan membawa kabur motor," terangnya. <br /> <br />Baca Juga Modus Cari Barang Bekas, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/208783/modus-cari-barang-bekas-pelaku-pencurian-diringkus-polisi <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka harus kembali berurusan dengan pihak berwajib dan terancam bui selama tujuh tahun dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. <br /> <br />#pencurian #kriminal #polseksukarame <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216247/21-kali-mencuri-residivis-kembali-diringkus-polisi

Buy Now on CodeCanyon