MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, terkonfirmasi positif narkoba. <br /> <br />Polisi juga tengah melakukan tes psikologi dan kejiwaan terhadap tersangka. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Ternyata Biasa Konsumsi Narkotika Sejak 2015 di https://www.kompas.tv/article/216079/pelaku-pembakar-mimbar-masjid-ternyata-biasa-konsumsi-narkotika-sejak-2015 <br /> <br />Hasil ini didapat dari pengecekan sampel urine, terhadap tersangka KB. <br /> <br />Untuk memastikan hal ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka. <br /> <br />Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Miliki Riwayat Gangguan Jiwa Psikosis di https://www.kompas.tv/article/215650/pelaku-pembakaran-mimbar-masjid-di-makassar-miliki-riwayat-gangguan-jiwa-psikosis <br /> <br />Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatannya lantaran kesal dilarang tidur di masjid oleh pihak pengurus masjid. <br /> <br />Atas perbuatannya, kini tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216359/dari-hasil-tes-urine-pelaku-pembakar-mimbar-masjid-di-makassar-positif-gunakan-narkoba