PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah menggelar ekspose terkait ungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 4 orang tersangka yang ditangkap dalam dua kasus berbeda ditunjukkan dalam ekpose tersebut lengkap dengan barang buktinya. <br /> <br /> <br /> <br />Jajaran Satuan Res Narkoba Polres Pekalongan Kota berhasil kembali melakukan ungkap kasus terkait peredaran narkoba. Sebanyak 4 orang tersangka berhasil diringkus dalam dua kasus berbeda. <br /> <br /> <br /> <br />Empat tersangka masing-masing berinisial KM, NS, warga Sepacar Tirto dan RTP warga Pemalang, serta KI warga Panjang Wetan. Keempat orang ini terancam hukuman dua puluh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 UU no 35 tahun 2009. <br /> <br /> <br /> <br />Mengingat kasus narkoba yang kian marak di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota AKP Suparji menghimbau kepada masyarakat agar tak segan-segan memberikan informasi terhadap polisi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216503/nekad-pakai-narkoba-empat-pria-di-pekalongan-dibekuk-polisi