MANADO, KOMPAS.TV- Tim Macan Polresta Manado meringkus seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ditangkap saat hendak mencuri tabung gas dengan menggunakan sepeda motor hasil curian. <br /> <br />Polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian dari seorang tersangka pelaku spesialis curanmor berinisial DL. <br /> <br />Tersangka melakukan aksi kejahatannya di 7 lokasi berbeda di kota Manado dan Kabupaten Minahasa, sepanjang Juni hingga September 2021. <br /> <br />Pelaku diringkus Tim Macan Polresta Manado saat hendak beraksi melakukan pencurian tabung gas elpiji di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Minahasa dengan menggunakan motor curian. <br /> <br />Setelah dilakukan pengembangan diketahui kendaraan hasil curian disembunyikan di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong. <br /> <br />Sementara, pelaku mengaku tidak mengincar sepeda motor untuk dicuri, melainkan hanya kebetulan berpapasan dengan motor yang kuncinya tertinggal. <br /> <br />Pelaku diketahui sebagai residivis karena pernah ditahan di rutan Manado dengan kasus pencurian kendaran bermotor pada 2019 lalu. <br /> <br />#kompastvmanado #timmacanpolrestamanado #curanmor <br /> <br />Yongke Londa Kompas tv Manado <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216546/polresta-manado-ringkus-residivis-curanmor