KOMPAS.TV - Aplikasi PeduliLindungi mulai dilakukan di pasar tradisional dan kantor layanan umum. Dalam penerapannya sejumlah warga nyatanya belum paham penggunaan aplikasi ini. <br /> <br />Aplikasi PeduliLindungi yang digadang-gadang pemerintah untuk melakukan pelacakan warga di massa pandemi kini terus digencarkan. <br /> <br />Tak hanya pusat keramaian seperti mall dan tempat wisata namun kini aplikasi telah diuji coba di pasar tradisonal. <br /> <br />Dalam uji coba kali ini para pengunjung masih merasa bingung karena belum pernah mengunduh aplikasi PeduliLindungi. <br /> <br />Petugas yang berjaga di pintu masuk pasar terus memberikan sosialisasi dan edukasi agar kedepan masyarakat bisa terbiasa. <br /> <br />Meski merasa kesulitan karena sudah menjadi aturan para pengunjung pasar tetap harus menerapkan dengan persyaratan minimal satu kasli dosis vaksin. <br /> <br />Penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat pelayanan public memang masih ditemukan sejumlah kendala. <br /> <br />Bukan soal aplikasi namun warga yang belum paham cara penggunaannya. <br /> <br />Baca Juga Masuk 6 Pasar Tradisional Ini Wajib Pakai PeduliLindungi, 2 di Jakarta di https://www.kompas.tv/article/216602/masuk-6-pasar-tradisional-ini-wajib-pakai-pedulilindungi-2-di-jakarta <br /> <br />Di Klungkung, Bali tempat pelayanan umum bahkan sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pelacakan warga. Salah satunya di pelayanan SIM dan pelaporan kepolisian. <br /> <br />Pemasangan alat PeduliLindungi di kantor pelayanan publik hanya untuk mengetahui sejauh mana vaksinasi dilaksanakan. <br /> <br />Jika masih ditemukan warga belum divaksin petugas akan mengantar ke gerai vaksin klinik Polres Klungkung. <br /> <br />Meski masih ditemukan sejumlah kendala diharapkan dengan penerapan aplikasi secara bertahap, masyarakat akan dapat paham dan terbiasa menggunakan untuk menghindari penularan korona ditengah varian yang terus muncul. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216794/pasar-tradisional-dan-kantor-layanan-umum-mulai-terapkan-pedulilindungi