Kementerian ketenagakerjaan akan menambah jumlah penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 1,8 Juta pekerja. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.<br /> <br /> <br />Jumlah Penerima Bantuan Subsidi Upah Bertambah hingga 1,8 Juta Pekerja
