Surprise Me!

Kejaksaan Tinggi NTT Serahkan Uang Sitaan Rp 17 Miliar ke Pemkab Kupang

2021-09-30 2 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi NTT mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp 17 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kupang. <br /> <br />Uang belasan miliar rupiah lebih ini disita dari sebuah perusahaan terkait kasus korupsi alih lahan. <br /> <br />Kejaksaan Tinggi NTT menunjukkan uang Rp 17 miliar lebih sebelum kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang. <br /> <br />Kejaksaan Tinggi NTT menjelaskan bahwa uang ini merupakan hak yang perlu diterima Pemkab Kupang dalam kasus korupsi alih lahan yang kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. <br /> <br />Kasus ini berawal dari penyalahgunaan lahan milik pemkab yang dialihkan untuk pembangunan sebuah pusat perbelanjaan. <br /> <br />Baca Juga Ketua KPK Firli Bahuri Hubungkan Perilaku Korupsi dengan Peristiwa G30S/PKI di https://www.kompas.tv/article/217015/ketua-kpk-firli-bahuri-hubungkan-perilaku-korupsi-dengan-peristiwa-g30s-pki <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/217190/kejaksaan-tinggi-ntt-serahkan-uang-sitaan-rp-17-miliar-ke-pemkab-kupang

Buy Now on CodeCanyon