Surprise Me!

Penyintas Covid-19 Bisa Vaksin Setelah 1 Bulan Sembuh, Ini Faktanya!

2021-10-01 116 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan aturan baru terkait vaksinasi bagi penyintas Covid-19. yang tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2529/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas. <br /> <br />Dalam aturan baru tersebut dinyatakan, penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksinasi minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh. <br /> <br />Adapun aturan tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi bagi penyintas Covid-19 yang dikeluarkan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI. <br /> <br />"Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19," jelas Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis di laman resmi Kemenkes. <br /> <br />Sebelumnya penyintas Covid-19 baru bisa mendapat vaksin 3 bulan setelah sembuh. Alasannya karena penyintas masih memiliki kekebalan tubuh yang didapatkan secara alami setelah terinfeksi dan sembuh dari virus. Namun, penyintas Covid-19 tetap perlu mendapatkan vaksinasi untuk mencegah infeksi ulang. <br /> <br />Berikut rincian aturan baru vaksinasi bagi penyintas Covid-19: <br /> <br />1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh. <br /> <br />2. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. <br /> <br />3. Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia. <br /> <br />Seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala/Direktur Utama/Direktur Rumah Sakit serta Kepala/Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan diimbau untuk melaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi sasaran penyintas Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. <br /> <br />Baca Juga Survei : 70% Masyarakat Tidak Setuju Skema Vaksin Berbayar di https://www.kompas.tv/article/216788/survei-70-masyarakat-tidak-setuju-skema-vaksin-berbayar <br /> <br />(*) <br /> <br />Grafis: Agus Eko <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/217388/penyintas-covid-19-bisa-vaksin-setelah-1-bulan-sembuh-ini-faktanya

Buy Now on CodeCanyon