JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia tetap memperketat syarat perjalanan bagi calon penumpang kereta. <br /> <br />PT kereta api tak menerapkan ketentuan baru bagi penumpang di evaluasi perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat, Senin (4/10/2021). <br /> <br />Apliksai PeduliLindungi masih jadi syarat mutlak penumpang bepergian dengan kereta api. <br /> <br />Saat ini penumpang Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. <br /> <br />Sementara bila memang ada ketentuan baru, PT KAI menunggu hingga pemerintah mengumumkan kondisi perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat yang berakhir hari ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218238/penumpang-kai-sekarang-wajib-pakai-aplikasi-pedulilindungi