JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan jaksa KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait foto bendera mirip HTI di gedung KPK. <br /> <br />Pelaporan itu dilayangkan Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Amir Yanto. <br /> <br />Boyamin mengasumsikan dari keterangan KPK bila bendera itu ditemukan di lantai 10, di mana menjadi ruang kerja bidang penuntutan KPK yang SDM-nya berasal dari Kejaksaan Agung. <br /> <br />Boyamin pun berharap pelaporannya itu diproses Jamwas Kejagung. <br /> <br />Baca Juga Laporkan Jaksa KPK Soal Bendera HTI, MAKI Ingin Kejelasan Soal Isu yang Memojokan Penyidik KPK di https://www.kompas.tv/article/218140/laporkan-jaksa-kpk-soal-bendera-hti-maki-ingin-kejelasan-soal-isu-yang-memojokan-penyidik-kpk <br /> <br />Sebelumnya, mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah buka-bukaan soal foto yang disebut sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI di KPK. <br /> <br />Lewat akun Facebook pribadinya, Tata menyebut bendera itu berada di meja pegawai yang bukan bagian dari 57 orang yang dipecat gara-gara tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau (TWK). <br /> <br />Sebelumnya, mantan Satuan Pengamanan KPK bernama Iwan Ismail jadi sorotan terkait dengan dipecat sebagai anggota Pamdal karena memotret bendera mirip organisasi terlarang HTI di gedung KPK. <br /> <br />Ini merupakan foto bendera yang ada di salah satu lantai gedung merah putih KPK yang dianggal Iwan Ismail merupakan bendera HTI. <br /> <br />Foto ini dipotret Iwan pada 20 September 2019 bertepatan pada hari Jumat. <br /> <br />Iwan foto ini menjadi viral setelah ia unggah di grup WhatsApp yang sedianya ingin ia sampaikan ke pada pihak KPK pada hari senin. <br /> <br />Foto ini disebut Iwan ada di salah satu ruangan di lantai 10 gedung KPK. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218377/kasus-bendara-mirip-hti-maki-laporkan-jaksa-kpk-ke-kejagung
