Surprise Me!

Siap-siap, PPN Tahun Depan Naik Jadi 11 Persen Mulai 1 April 2022

2021-10-04 445 Dailymotion

KOMPAS.TV - Siap-siap harga barang konsumsi bisa naik tahun depan menyusul tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 11 persen. <br /> <br />Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakati RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ke sidang paripurna DPR. <br /> <br />Pada bab empat pasal 7 disebutkan, kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022, dan akan naik lagi pada Januari 2025 menjadi 12 persen. <br /> <br />Dalam draf dijelaskan, tarif PPN dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi jadi 15 persen. <br /> <br />Melansir dari Kompas.com, pemerintah juga membebaskan tarif PPN atas beberapa barang dan jasa. Tarif PPN sebesar 0 persen akan diterapkan atas ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak. <br /> <br />Baca Juga Mesir Wajibkan Kreator Konten Berpenghasilan di Atas Rp454 Juta per Tahun Bayar Pajak di https://www.kompas.tv/article/216465/mesir-wajibkan-kreator-konten-berpenghasilan-di-atas-rp454-juta-per-tahun-bayar-pajak <br /> <br />"Perubahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas dalam penyusunan RAPBN," tulis aturan. <br /> <br />Ekonom menilai, kenaikan tarif PPN jika dilakukan tahun depan sangat tidak tepat direalisasikan di tengah momentum pemulihan ekonomi. <br /> <br />Justru, pemerintah dinilai perlu untuk memberikan insentif bagi masyarakat agar dapat mendorong konsumsi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218388/siap-siap-ppn-tahun-depan-naik-jadi-11-persen-mulai-1-april-2022

Buy Now on CodeCanyon