MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, menangkap sindikat pemalsu data prakerja. <br /> <br />Sebanyak enam pelaku diamankan petugas dari sebuah rumah, petugas juga mengamankan sejumlah lattop dan telepon gengam serta puluhan fotokopi KTP palsu. <br /> <br />Dalam menjalankana aksinya, pelaku memalsukan data kartu tanda penduduk warga dengan merubah foto dan data diri. <br /> <br />Dengan data KTP yang dimanipulasi ini mereka kemudian mendaftarkan diri ke situs prakerja untuk mendapatkan keuntungan. <br /> <br />Para pelaku diduga melakukan aksinya selama tiga bulan dan berhasil meraup keuntungan senilai 75 juta rupiah. <br /> <br />Seluruh pelaku terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, karena dijerat dengan UU No 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. (***) <br /> <br /> <br /> <br />#kartuprakerja #pemalsuan #polrespelabuhanbelawan #poldasumut #kompastv #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218611/polisi-bongkar-sindikat-pemalsu-data-prakerja