Surprise Me!

Polisi Tangkap Penebang Liar Hutan Lindung di Jember

2021-10-05 41 Dailymotion

JEMBER, KOMPAS.TV - Petugas dari unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mayang menangkap dua pencuri dan penebang liar di hutan lindung seputih Kecamatan Mayang, Jember, Jawa Timur. <br /> <br />Keduanya diperiksa polisi, Senin (4/10/2021) sore, setelah diketahui kerap menebang pohon jati di hutan lindung. <br /> <br />Selain sebagai penebang pohon, pelaku juga berperan sebagai pengemudi dan pengangkut hasil kayu curian untuk diantar kepada penadah. <br /> <br />Kedua pelaku telah lama menjadi target operai penangkapan, tetapi selalu lolos saat petugas menggelar patroli hutan. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat petugas menghentikan mobil pengangukut kayu jati dengan kecepatan tinggi. <br /> <br />Saat diperiksa, pengangkutan kayu ini tidak dilengkapi surat resmi dari Perhutani. <br /> <br />Dari pemeriksan terungkap para pelaku telah lima kali mencuri dan menebang pohon di kawasan hutan lindung. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pemberantasan pengrusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218686/polisi-tangkap-penebang-liar-hutan-lindung-di-jember

Buy Now on CodeCanyon