Surprise Me!

Raup Uang Rp 75 Juta, Sindikat Pemalsuan Data Prakerja Ditangkap Polisi

2021-10-05 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara menangkap komplotan pemalsu data prakerja yang tergabung dalam satu sindikat. <br /> <br />Para pelaku memanipulasi KTP ratusan warga dan kemudian melakukan pencairan dana prakerja hingga meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta. <br /> <br />Baca Juga Kerap Ditanyakan, Saldo Prakerja Apakah Harus Dihabiskan? Ini Jawaban Manajemen di https://www.kompas.tv/article/216497/kerap-ditanyakan-saldo-prakerja-apakah-harus-dihabiskan-ini-jawaban-manajemen <br /> <br />Dalam kasus ini terdapat enam pelaku yang ditangkap pihak kepolisian di sebuah rumah yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Para pelaku yang terbilang masih muda setidaknya telah melakukan tindak kejahatan ini selama 3 bulan terakhir. <br /> <br />Modusnya, para pelaku memalsukan data KTP dengan merubah foto dan data diri, dan nomor induk kependudukan (NIK) tetap mengikuti KTP aslinya. <br /> <br />Data KTP warga yang dimanipulasi kemudian didaftarkan ke situs prakerja dengan tujuan untuk mendapatkan uang. <br /> <br />Sedikitnya, selama 3 bulan terakhir melakukan pemalsuan data, para pelaku telah berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta. <br /> <br />Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat menyebut, dari 6 pelaku yang ditangkap pihaknya menyita sejumlah laptop dan puluhan telepon genggam yang digunakan untuk memanipulasi dan registrasi ke situs prakerja. <br /> <br />Selain itu pihak kepolisian juga menyita ratusan kartu selular, serta foto copy KTP palsu. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku berhasil melakukan pemalsuan data prakerja setelah belajar dari YouTube. <br /> <br />Para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE dan pasal 263 kitab Undang-Undang hukum pidana tentang pemalsuan dokumen. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218752/raup-uang-rp-75-juta-sindikat-pemalsuan-data-prakerja-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon