Surprise Me!

BNNK Tangkap Dua Pelaku Pengedar Tembakau Gorila

2021-10-06 727 Dailymotion

MANADO, KOMPAS.TV- Badan Narkotika Nasional kota Manado bekerja sama dengan BNNP Sulut mengungkap kasus perederan narkotika tembakau gorilla. Petugas pun menetapkan dua tersangka dari kasus ini. <br /> <br />Kepala BNN kota Manado AKBP Reino f. BANGKANG mengatakan penangkapan dilakukan di Kelurahan Sindulang, kota Manado terhadap pelaku ZK. <br /> <br />Dari keterangan ZK, tembakau gorila ini dipesan oleh FS yang sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Manado atas kasus curanmor. Reino bangkang menuturkan, kedua tersangka pun telah mengakui perbuatannya. <br /> <br /> <br /> <br />Adapun barang bukti berat bersih tembakau gorila tersebut sekitar 4,7 gram, 1 bungkusan paket kiriman dan dua telepon genggam. <br /> <br /> <br /> <br />Penangkapan serta pengungkapan satu paket narkotika golongan 1 ini berkat kerjasama bnnp sulut / kanwil bea cukai sulawesi bagian utara// <br /> <br /> <br /> <br />Diketahui untuk kasus ini, pelaku melakukan pemesanan tembakau gorila lewat media sosial instagram yang mempunyai kode kode kusus. <br /> <br /> <br /> <br />Dari perbuatan tersebut ke dua pelaku telah melanggar pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 dan pasal 114 ayat satu Undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan denda 8 miliar rupiah. <br /> <br />Aldy Pascoal Kompas tv Manado <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218823/bnnk-tangkap-dua-pelaku-pengedar-tembakau-gorila

Buy Now on CodeCanyon