RIAUONLINE,PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis baru dengan bentuk perangko.<br /><br />Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson Siregar mengatakan, narkotika jenis baru tersebut berjenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau Lysergic acid diethylamide (LSD) yang diamankan sebanyak 58 bloter pada 5 Agustus 2021.<br /><br />“Narkotika ini diamankan oleh petugas BNNP Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II sebanyak 58 bloter yang dikirm melalui jasa ekspedisi, terdeteksi oleh X-ray,” ucapnya, Selasa, 5 Oktober 2021.<br /><br />Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan petugas terhadap pengirim paket tersebut, tim mengamankan seorang wanita inisial SS sedang mengirimkan paket berisi narkotika berbentuk perangko, pada 6 Agustus 2021.<br /><br />“SS merupakan ASN di suatu instansi pemerintah, sedang mengirimkan paket berisi narkotika yang diselipkan di dalam buku sebanyak sembilan bloter di kantor pengiriman paket,” jelasnya.<br /><br />Selanjutnya tim melakukann penggeledahan di kamar kos pelaku dan mengamankan sebanyak 46 bloter LSD, sehingga total sebanyak 113 bloter.<br /><br />“Dari pengakuan SS, pelaku memasarkan narkotika melalui media sosial dan sudah mengirim narkotika sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia, transaksinya menggunakan bitcoin,” kata Brigjen Robinson.<br /><br />Brigjen Robinson menyebut, narkotika jenis ini jarang ditemukan, penggunaannya dapat menyebabkan halusinasi dan kerusakan permanen pada otak.<br /><br />“LSD jni jarang ditemukan, penggunaaan narkotika ini menyebabkan halusinasi dan kerusakan pada otak,” tutupnya.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/10/05/seorang-asn-kedapatan-edarkan-narkoba-jenis-baru-pembayaran-pakai-bitcoin<br /><br />#riauonline<br />#riaudaruratnarkoba<br />#bnnpprovinsiriau<br />