Surprise Me!

Penandatanganan Kerjasama BPJSTK dan R.S Siloam Banjarmasin Perluas Jaringan dan Pelayanan

2021-10-06 311 Dailymotion

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Acara yang digelar di ruang HD Rumah Sakit Siloam Banjarmasin dilakukan secara virtual dan dibuka langsung oleh Direktur Rumah Sakit Siloam Banjarmasin, dr. Ludiwyk. <br /> <br />Acara dihadiri pejabat penandatanganan kerjasama dari BPJS Tenaga Kerja, PT Jasa Raharja dan Kepolisian dari Polresta Banjarmasin. Rumah Sakit Siloam yang memiliki 53 tempat tidur dilengkapi dengan fasilitas IGD. <br /> <br />Baca Juga Kecewa Masih PPKM Level 4, kadinkes Banjarmasin Siap Adu Data dengan Pemerintah Pusat di https://www.kompas.tv/article/218816/kecewa-masih-ppkm-level-4-kadinkes-banjarmasin-siap-adu-data-dengan-pemerintah-pusat <br /> <br />Ruang HCU Ruang ICU, Ruang Isolasi, CT Scan, X-ray, Farmasi dan Laboratorium ini sudah bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. <br /> <br />Meningkatkan mitra pelayanan kesehatan dengan semua unsur menjadi bagian dari kinerja rumah sakit ini untuk bisa menjangkau dan memperluas pelayanan kesehatan berkaitan dengan ketenagakerjaan. <br /> <br />"Kerjasama kita rencanakan sebagai bagian untuk semakin meluaskan jaringan dan pelayanan kita khususnya bagi masyarakat Kota banjarmasin khususnya kecelakaan kerja dan lalulintas," ucap Ludiwyk. <br /> <br />270.000 tenaga kerja di Kalimantan Selatan tercatat sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja. <br /> <br />Kecelakaan kerja dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya menjadi kasus terbanyak sejauh ini. <br /> <br />Baca Juga Bersiap Sekolah Tatap Muka, Siswa SMK di Banjarmasin Simulasi Belajar dengan Penerapan Prokes di https://www.kompas.tv/article/218807/bersiap-sekolah-tatap-muka-siswa-smk-di-banjarmasin-simulasi-belajar-dengan-penerapan-prokes <br /> <br />Kerjasama dengan Rumah Sakit Siloam, memperluas BPJS Tenaga Kerja dalam memberikan pelayanan kesehatan pada tenaga kerja. <br /> <br />"Kasus kecelakaan kerja banyak terjadi dalam ruang lingkup lalulintas, ada MoU sehingga atas penanganan kasus lakalantas ini ada kepastian," ungkap Kepala Cabang BPJSTK Banjarmasin, Tito Hartono. <br /> <br />PT Jasa Rahaja merilis korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapat santunan dari Jasa Raharja baik perawatan rumah sakit ataupun santunan ke ahli waris jika korban meninggal dunia. <br /> <br />Secara simbolis 100 orang pekerja tidak menerima upah tetap, mendapat bantuan premi BPJS Tenaga Kerja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/219125/penandatanganan-kerjasama-bpjstk-dan-r-s-siloam-banjarmasin-perluas-jaringan-dan-pelayanan

Buy Now on CodeCanyon