YAHUKIMO, KOMPAS.TV - Polres Yahukimo menetapkan 22 orang sebagai tersangka bentrokan antar-warga yang menewaskan 6 orang dan melukai puluhan lainnya. <br /> <br />Sebanyak 56 yang diperiksa, 34 orang dipulangkan karena tidak terlibat dalam aksi penyerangan dan pembakaran di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua. <br /> <br />22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti ikut melakukan penganiyaan, perusakan, dan pembakaran rumah warga saat bentrokan terjadi. <br /> <br />Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, busur, panah, linggis, dan kapak yang diduga dibawa para tersangka untuk melakukan kekerasan. <br /> <br />Polisi masih terus menggali keterangan dari para tersangka untuk mengetahui aktor utama yang memprovokasi warga. <br /> <br />Bentrokan antar-warga di Kabupaten Yahukimo, Papua, menyebabkan enam orang warga meninggal, 43 orang terluka, 5 unit mobil, dan 11 motor dibakar, serta 7 rumah warga juga hangus dibakar. <br /> <br />Akibat bentrokan, lebih dari 3.000 warga mengungsi ke Mapolres dan Koramil Yahukimo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219300/polisi-tetapkan-22-tersangka-kasus-bentrok-antar-warga-di-yahukimo