JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memimpin upacara penetapan Komponen Cadangan di Pusdiklat Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Kini Indonesia punya 3.103 anggota Komponen Cadangan. <br /> <br />Apa sebetulnya komponen cadangan ini? Apakah seperti wajib militer? <br /> <br />Dan bagaimana memastikan keberadaan komponen cadangan ini tidak menimbulkan dinamika sosial di masyarakat? <br /> <br />Kompas TV membahasnya selengkapnya bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Mufti Makarim, dan Pengamat Militer dari Institute For Security And Strategic Studies, ISESS, Khairul Fahmi. <br /> <br />Pemeriksaan pasukan yang telah ditetapkan sebagai Komponen Cadangan dilakukan Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. <br /> <br />Presiden menyampaikan ucapan terima kasih pada anggota Komponen Cadangan yang telah bersedia bergabung. <br /> <br />Dalam laporannya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan, pembentukan Komponen Cadangan didasarkan pada kepentingan pertahanan negara. <br /> <br />Anggota Komponen Cadangan direkrut dengan melakukan seleksi yang telah dilakukan pada 17 hingga 13 Mei lalu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219491/presiden-tetapkan-3-103-komponen-cadangan-tni-apa-tugas-dan-fungsinya
