Surprise Me!

Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 3,7 Miliar Dibekuk di Banyuwangi

2021-10-08 225 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap sindikat uang palsu senilai 3,7 miliar rupiah. Dari kasus itu, polisi menangkap 5 orang tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu. <br /> <br />Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi mengungkap kasus sindikat pembuat uang palsu di Banyuwangi Jawa Timur. <br /> <br />Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga setempat, yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di rest area pom bensin Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi. <br /> <br />Baca Juga Pekerja Bangunan Edarkan Uang Palsu untuk Merantau ke Bali di https://www.kompas.tv/article/214231/pekerja-bangunan-edarkan-uang-palsu-untuk-merantau-ke-bali <br /> <br />Untuk menghindari kecurigaan warga, pelaku bertransaksi di malam hari. Modus pelaku adalah menjual 3 lembar uang palsu dengan 1 lembar uang asli. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa uang palsu itu dibuat dalam bentuk pecahan 100 ribu rupiah edisi lama dan baru. <br /> <br />Uang palsu dibuat oleh tersangka A-S dan J-S, lalu diedarkan oleh tersangka ASP, AAP, AUW. Mereka membuat uang palsu sejak 10 bulan terakhir. <br /> <br />Baca Juga Pembuat Dan Pengedar Uang Palsu Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/217001/pembuat-dan-pengedar-uang-palsu-ditangkap <br /> <br />Dalam ungkap kasus itu, polisi menyita uang palsu senilai 3,7 miliar rupiah beserta peralatan pencetak uang palsu. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang mata uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda sebesar 10 miliar rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />#uangpalsu #pengedarupal #pembuatupal #poldajatim #polrestabanyuwangi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219586/pembuat-dan-pengedar-uang-palsu-3-7-miliar-dibekuk-di-banyuwangi

Buy Now on CodeCanyon