KOMPAS.TV - Ratusan narapidana yang ada di Lapas Kelas Tiga Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis kemarin mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas lapas. <br /> <br />Meski saat ini kondisi lapas sudah bisa ditangani. Anggota Polres Parigi Moutong masih berjaga di sekitar lapas. <br /> <br />Kericuhan yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Tiga Kabupaten Parigi Moutong pada Kamis kemarin terjadi sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah. <br /> <br />Para napi dalam video yang diperoleh Kompas TV terlihat mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas lapas, kobaran api juga sempat terlihat dari dalam lapas. <br /> <br />Kericuhah tersebut diduga adanya kesalahpahaman antara petugas lapas dengan para napi soal adanya informasi tentang temannya dianiaya oleh petugas. <br /> <br />Narapidana yang terprovokasi dialporkan membuat kericuhan dengan melempari batu para sipir dari dalam lapas. <br /> <br />Pasca terjadinya kericuhan, kini kondisi di Lapas Kelas Tiga Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi sudah mulai kembali normal. <br /> <br />Sejumlah fasilitas kantor sisa pengrusakan dan pembakaran oleh ratusan tahanan narapidana sudah mulai dibersihkan dan diperbaiki kembali oleh pihak lapas bersama dengan warga binaan. <br /> <br />Baca Juga Ratusan Napi Rutan Kelas III Parigi Moutong Ngamuk, Diduga Akibat Salah Paham dengan Petugas Lapas di https://www.kompas.tv/article/219496/ratusan-napi-rutan-kelas-iii-parigi-moutong-ngamuk-diduga-akibat-salah-paham-dengan-petugas-lapas <br /> <br />Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah mengatakan kondisi lapas sudah mulai kondusif. <br /> <br />Untuk mangantisipasi agar tidak terjadi aksi susulan. Pimpinan sementara lapas parigi diambil alih oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil Sulteng. <br /> <br />Saat ini, anggota Polres Parigi Moutong dan TNI dengan senjata lengkap masih disiagakan di sekitar lapas. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219732/ricuh-napi-rusak-fasilitas-lapas-parigi-moutong
