KOMPAS.TV - Saat pandemi banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam di sejumlah pinjaman online, fintech P2P lending angkanya terus naik. <br /> <br />Otoritas Jasa Keuangan mencatat di Agustus, penyaluran pinjaman fintech lending bulanan mencapai 14,95 triliun rupiah. Meski jumlah penyaluran lebih rendah dari bulan sebelumnya. <br /> <br />Dilihat dari data, selama setahun terakhir, penyaluran pinjaman fintech lending dalam tren kenaikan. <br /> <br />Data pinjaman online yang legal itu belum termasuk yang ilegal yang operasionanya sudah sangat meresahkan. <br /> <br />Bagaimana cara terhindar dari jeratan pinjol ilegal ataupun pinjaman legal yang pas dengan kemampuan? Jangan sampai stres gara-gara tidak mampu bayar utang. Mengingat kita tidak hanya membayar utang pokok tapi juga bunganya. <br /> <br />Baca Juga Ibu 2 Anak Nekat Gantung Diri Tak Kuat Diteror Utang Pinjol, Tinggalkan Wasiat di Buku Catatan di https://www.kompas.tv/article/217993/ibu-2-anak-nekat-gantung-diri-tak-kuat-diteror-utang-pinjol-tinggalkan-wasiat-di-buku-catatan <br /> <br />Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri yang meninggal diduga bunuh diri karena tak tahan diteror penagih utang dari pinjaman online. <br /> <br />Dari keterangan pihak keluarga, korban selama ini tidak pernah menceritakan pemasalahan utang-piutang. <br /> <br />Namun sebelum kejadian, ibu mertua korban sempat menerima pesan masuk di telepon seluler yang berisi teror kepada korban. <br /> <br />Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri karena terlilit pinjaman online, seperti yang tertulis dari isi surat korban di saku celananya saat kejadian. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219781/banyak-yang-bunuh-diri-akibat-pinjol-bagaimana-cara-menghindarinya
