MANADO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Manado polisi terus mendalaminya dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. <br /> <br />Baca Juga TPST Piyungan Bantul Catat 9 Kasus Bayi Dibuang selama 25 Tahun Berdiri di https://www.kompas.tv/article/217718/tpst-piyungan-bantul-catat-9-kasus-bayi-dibuang-selama-25-tahun-berdiri <br /> <br />Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya dua korban dan para pembeli bayi. <br /> <br />Saat ini polisi telah menangkap satu pelaku seorang warga yang kerap membantu proses persalinan warga secara illegal. <br /> <br />Pelaku diduga sudah memperdagangkan 3 bayi dalam kurun waktu satu tahun. <br /> <br />Modus perdagangan bayi dilakukan karena korban tidak mampu membayar biaya persalinan. <br /> <br />Bayi dijual pelaku seharga Rp 2 juta yang kemudian dibagi dua dengan korban. <br /> <br />Kasus ini terungkap 26 Agustus lalu setelah petugas mendapatkan informasi bahwa rumah indekos tersangka di Wanea, Manado menjadi lokasi perdagangan bayi. <br /> <br />Tersangka diketahui baru beberapa bulan menempati rumah ini. <br /> <br />Meski tersangka diketahui sering membantu persalinan warga tidak mengetahui adanya praktik jual beli bayi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219843/dijual-seharga-rp-2-juta-pelaku-perdagangan-bayi-ditangkap
