GORONTALO, KOMPAS.TV - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berencana melaporkan ke polisi anggota DPRD Boalemo Resvin Pakaya yang mengamuk di Bandara Djalaludin. <br /> <br />Laporan akan dilayangkan jika perbuatan Resvin yang menyebut nama Gubernur Gorontalo saat mengamuk masuk dalam unsur tindak pidana. Rusli menyebut, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. <br /> <br />Baca Juga Risma Marahi Pendamping PKH di Gorontalo, PDIP: Respon Situasional secara Spontan di https://www.kompas.tv/article/219136/risma-marahi-pendamping-pkh-di-gorontalo-pdip-respon-situasional-secara-spontan <br /> <br />Rusli juga menyayangkan penolakan tes antigen di bandara dilakukan oleh seorang pejabat, sebab mareka seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat. <br /> <br />"Jadi dengan antigen itu meyakinkan dia masuk ke keluarganya juga aman. Justru itu yang saya sesalkan, dan sekarang sudah diproses oleh pihak kepolisian dan saya juga lagi kaji apakah kalimat-kalimat yang bersangkutan itu memenuhi unsur untuk dilaporkan di pihak berwajib," terang Rusli Habibie. <br /> <br />Ini adalah momen saat anggota DPRD Kabupaten Boalemo Resvin Pakaya mengamuk di Bandara Djalaludin Gorontalo. <br /> <br />Anggota DPRD menolak tes antigen karena sudah mengantongi surat negatif tes PCR yang berlaku 2x24 jam. <br /> <br />Satgas Covid-19 pun menjelaskan, menurut Surat Edaran Gubernur Gorontalo penumpang yang tiba di Gorontalo tetap wajib tes antigen meskipun hasil PCR 2x24 jam itu masih aktif. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219854/gubernur-gorontalo-berencana-polisikan-anggota-dprd-yang-ngamuk-di-bandara
