JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, terkait temuan rekening jumbo senilai Rp120 triliun. <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Polri Usut Temuan Rekening Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun di https://www.kompas.tv/article/219839/bareskrim-polri-usut-temuan-rekening-sindikat-narkoba-senilai-rp-120-triliun <br /> <br />Rekening jumbo ini diduga melibatkan lebih dari seribu pihak, yang terdiri dari pihak personal maupun korporasi. <br /> <br />Sementara, menyikapi temuan ini, Badan Narkotika Nasional, BNN pun turun tangan mengusut rekening jumbo ini. <br /> <br />Kepala Biro Humas dan Protokol BNN mengatakan bahwa BNN akan meng-kroscek dengan PPATK, apakah transaksi narkotika ini terkait dengan jaringan internasional, dan hasil pencucian uang. <br /> <br />Rekening jumbo senilai Rp120 triliun yang disinyalir terkait transaksi sindikat narkoba itu merupakan jumlah yang terakumulasi dari 2016 hingga 2020. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219931/bareskrim-polri-usut-temuan-rekening-jumbo-senilai-rp120-triliun-diduga-terkait-transaksi-narkoba
