SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua sejoli pelaku pembunuhan bayi yang dibuang di sebuah selokan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. <br /> <br />Dalam hitungan jam setelah jasad bayi ditemukan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menangkap dua pelaku pembunuhan di kediamannya. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku yang masih dibawah umur ini mengaku sengaja melahirkan bayi itu dengan cara meminum obat. <br /> <br />Baca Juga Dijual Seharga Rp 2 Juta, Pelaku Perdagangan Bayi Ditangkap! di https://www.kompas.tv/article/219843/dijual-seharga-rp-2-juta-pelaku-perdagangan-bayi-ditangkap <br /> <br />Setelah bayi yang masih berusia delapan bulan lahir, kedua pelaku membuangnya di sebuah selokan sebelum akhirnya ditemukan oleh warga. <br /> <br />kedua pelaku dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak Dan Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219940/kejam-kandung-bayi-di-luar-nikah-pasangan-ini-lahirkan-dan-bunuh-bayinya
