Surprise Me!

Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Perseroan Perorangan untuk Permudah para Pelaku UMK

2021-10-09 1,177 Dailymotion

BALI, KOMPAS.TV - Mendukung usaha mikro, dan kecil memiliki daya saing, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum, meluncurkan aplikasi perseroan perorangan, di Badung, Bali, Jumat (08/10) malam. <br /> <br />Peluncuran aplikasi perseroan perorangan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dengan dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster. <br /> <br />Perseroan perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja. <br /> <br />Dengan perseroan perorangan, pelaku usaha mikro dan kecil dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang. <br /> <br />Perseroan perorangan diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi, dan perusahaan, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, hingga tarif pajak yang relatif lebih rendah. <br /> <br />Biaya pendaftaran perseroran perorangan tergolong murah, hanya Rp50 ribu yang dapat diakses melalui laman ahu.go.id. <br /> <br />Melalui berbagai kemudahan yang diberikan, perseroan perorangan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri para pelaku usaha mikro, dan kecil, untuk mengembangkan bisnisnya. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/219992/kemenkumham-luncurkan-aplikasi-perseroan-perorangan-untuk-permudah-para-pelaku-umk

Buy Now on CodeCanyon