KOMPAS.TV - Polisi menggeledah dua orang yang dicurigai sebagai wartawan gadungan yang kerap meresahkan warga. <br /> <br />Dari balik kantong kemeja pelaku, polisi setidaknya menemukan kartu identitas pers yang merujuk kepada sebuah perusahaan media. <br /> <br />Dicurigai kartu pers ini dijadikan alat pemerasan kepada calon korban. Berdasarkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. <br /> <br />Kelimanya mempunyai peran sebagai pengumpul informasi, eksekutor hingga penadah uang hasil pemerasan. Para korban pun tersebar di sejumlah lokasi di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. <br /> <br />Dalam aksinya, para pelaku yang kerap berkelompok ini menargetkan calon korban tidak pandang bulu. Mulai dari seorang guru, karyawan BUMN hingga pegawai aparatur sipil negara. <br /> <br />Para calon korban akan dimintai sejumlah uang mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah. <br /> <br />Pengungkapan dan penangkapan para tersangka menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bogor. <br /> <br />Hal ini lantaran beberapa anggota ASN Pemkab Bogor yang menjadi korban. <br /> <br />Dalam modusnya, para korban diancam dengan akan pemuatan berita-berita tidak benar. <br /> <br />Diakui oleh dewan pers, jumlah perusahaan media dalam 2 dekade terakhir berkembang pesat. <br /> <br />Proses penyaringan diakui masih menjadi kunci untuk kompetensi seorang pewarta. <br /> <br />Masyarakat dapat mewaspadai apabila muncul sebuah modus mencari keuntungan dalam penghimpunan informasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220264/jadi-wartawan-gadungan-2-orang-ini-digeledah-polisi
