MAKASSAR, KOMPAS.TV - Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Azis Dumpa mendesak polisi membuka kembali kasus kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Menurut Azis, polisi memiliki kewenangan untuk membuka kembali kasusnya. Apalagi, sejak Januari 2020, LBH telah menyerahkan bukti-bukti dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku. <br /> <br />Baca Juga Mabes Polri Audit Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Luwu Timur di https://www.kompas.tv/article/220231/mabes-polri-audit-kasus-dugaan-pemerkosaan-anak-luwu-timur <br /> <br />Selain itu, LBH Makassar meminta Mabes Polri untuk membentuk tim untuk menangani kasus ini. Sebab, LBH Makassar menilai Polres Luwu Timur yang menangani kasus tidak bekerja dengan baik. <br /> <br />Alasannya mengapa LBH Makassar tidak mempercayai Polres Luwu Timur, karena mereka terbukti tidak mampu menjaga identitas para korban lantaran secara terang-terangan mengunjungi kediaman ibu korban. <br /> <br />Hal inilah yang membuat Polres Luwu Timur dinilai tidak profesional dalam menangani kasus perkara anak. <br /> <br />Baca Juga Istana Sebut Presiden Perhatikan dan Awasi Penegakan Hukum Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur di https://www.kompas.tv/article/220128/istana-sebut-presiden-perhatikan-dan-awasi-penegakan-hukum-kasus-pemerkosaan-3-anak-di-luwu-timur <br /> <br />Sebelumnya, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora berkunjung ke kediaman R, ibu yang melaporkan adanya pemerkosaan terhadap 3 orang anaknya yang diduga dilakukan S, mantan suaminya. <br /> <br />AKBP Silvester berkunjung ke kediaman R pada Jumat (8/10) kemarin sekira pukul 15.00 Wita. Silvester didampingi Wakapolres Luwu Timur Kompol Muh Rifai dan kepala desa (kades) setempat. <br /> <br />Video editor: Laurensius Krisna Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/220335/lbh-makassar-desak-mabes-polri-bentuk-tim-untuk-selidiki-kasus-kekerasan-seksual-anak-di-luwu-timur