KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik kedutaan besarnya secara resmi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia. <br /> <br />Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, izin diberikan menyusul perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia yang membaik. <br /> <br />"Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," ujar Retno dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (9/10/2021) sore. <br /> <br />Retno menambahkan pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis antara lain terkait vaksin dan proses karantina. <br /> <br />Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Ampuri) menyambut, baik kabar gembira dari Menlu soal kesempatan dibukanya kembali jemaah Indonesia untuk melaksanakan umrah. <br /> <br />Setelah diizinkannya kembali jemaah Indonesia untuk umrah, pemerintah Indonesia harus segera membahas teknis secara detail terkait syarat berangkat umrah termasuk syarat vaksin dan karantina. <br /> <br />Konsul Jenderal RI untuk Arab Saudi Eko Hartono mengatakan, sampai saat ini belum ada kendala yang terjadi dari negara-negara yang sudah terlebih dahulu menjalankan umrah. <br /> <br />Eko menambahkan, yang menjadi perhatian adalah dimana sertifikat vaksin para jemaah dapat dibaca petugas di lapangan, dan hal tersebut perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia. <br /> <br />Baca Juga KJRI Jeddah: Aplikasi Tawakkalna dengan PeduliLindungi Harus Terintergrasi di https://www.kompas.tv/article/220357/kjri-jeddah-aplikasi-tawakkalna-dengan-pedulilindungi-harus-terintergrasi <br /> <br />Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Firman M Nur menyebut selain masalah vaksinasi yang perlu dipersiapkan adalah tentang kepastian standar pelayanan dan SOP tentang bagaimana jika ditemukan jemaah yang positif covid-19. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220367/kjri-jeddah-barcode-vaksin-jemaah-umrah-harus-bisa-dibaca-petugas-di-lapangan