KOMPAS.TV - Pemerintah membentuk tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. <br /> <br />Anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih nantinya akan bertugas menyelenggarakan pemilihan presiden dan anggota DPR-DPRD 2024. <br /> <br />Pembentukan tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu diumumkan Mendagri Tito Karnavian, mengingat masa jabatan KPU dan Bawaslu periode saat ini akan berakhir pada April 2022. <br /> <br />Tim seleksi terdiri dari 11 orang diketuai oleh Juri Ardiantoro dan wakilnya Chandra M Hamzah. <br /> <br />Baca Juga Anggota Komisi II: Tim Seleksi KPU-Bawaslu Jangan Terafiliasi Politik di https://www.kompas.tv/article/220323/anggota-komisi-ii-tim-seleksi-kpu-bawaslu-jangan-terafiliasi-politik <br /> <br />Tim seleksi tersebut berjumlah 11 orang yang di antaranya terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) hingga mantan Komisioner KPU. <br /> <br />Pembentukan tim seleksi ini memang harus dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode sekarang berakhir. <br /> <br />Pengumuman itu dilakukan setelah Tito mendapat Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220702/pemerintah-bentuk-tim-seleksi-calon-anggota-kpu-dan-bawaslu-2022-2027