JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden, Moeldoko hari ini, Selasa (12/10/2021) diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dirinya atas tudingan ICW terkait promosi Ivermectin. <br /> <br />Seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Moeldoko menyatakan ditanya sekitar 20 pertanyaan soal laporan yang ia buat terhadap peneliti ICW. <br /> <br />Dalam pemeriksaan perdana ini, Moeldoko digali soal barang bukti dan kronologi dugaan pencemaran nama baik serta penghinaan oleh 2 peneliti ICW yakni Egi Primayoga dan Miftah. <br /> <br />Selama 1 jam, Moeldoko dan Kuasa Hukum juga sekaligus mengklarifikasi tudingan dugaan keterlibatan Moeldoko dalam predaran obat Ivermectin dan ekspor beras. <br /> <br />Selanjutnya pihak Moeldoko akan menyiapkan sejumlah saksi. <br /> <br />Setelah somasi yang dilayangkan Moeldoko ke ICW, tidak dijawab dengan permintaan maaf ICW. <br /> <br />ICW tudung Moeldoko berburu keuntungan melalui peredaran obat Ivermectin. <br /> <br />Baca Juga Wakil Ketua MPR Minta BPK Audit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di https://www.kompas.tv/article/220841/wakil-ketua-mpr-minta-bpk-audit-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/221040/moeldoko-dicecar-20-pertanyaan-soal-kasus-tuduhan-bisnis-invermectin
