JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK telah memeriksa Azis Syamsudin soal dugaan adanya 8 orang dalam KPK yang bisa digerakkan mengamankan perkara. <br /> <br />Dalam pemeriksaan tersebut Azis membantah pengakuan saksi di persidangan bahwa dirinya memiliki 8 orang dalam di KPK. <br /> <br />Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin memilih bungkam saat wartawan mempertanyakan soal orang dalam KPK yang mengait terhadap dirinya. <br /> <br />Azis, Senin (11/10/2021) kemarin diperiksa sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dalam penanganan perkara Lampung Tengah. <br /> <br />Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Azis mengorek informasi soal peran Azis Syamsuddin. <br /> <br />Baca Juga Eks Pegawai KPK Banting Stir Jualan Nasi Goreng di Bekasi di https://www.kompas.tv/article/220991/eks-pegawai-kpk-banting-stir-jualan-nasi-goreng-di-bekasi <br /> <br />Salah salah satunya penyidik menanyakan dugaan adanya 8 orang di KPK yang dapat digerakkan Azis untuk mengamankan perkara. <br /> <br />Sebelumnya 8 orang dalam KPK yang disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. <br /> <br />Pernyataan ini berasal dari isi berita acara pemeriksaan Sekda Tanjungbalai Yusmada. <br /> <br />Dalam BAP tersebut ada percakapan antara Yusmada dengan Mantan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang mengaku Azis punya 8 orang dalam di KPK. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/221054/azis-syamsuddin-bantah-soal-punya-orang-dalam-di-kpk
