KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden Moeldoko diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dirinya atas tudingan ICW terkait promosi Ivermectin. <br /> <br />Seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Moeldoko menyatakan penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan. <br /> <br />Pertanyaan yang dilontarkan terkait barang bukti dan kronologi dugaan pencemaran nama baik serta penghinaan oleh dua peneliti ICW yakni Egi Primayoga dan Miftah. <br /> <br />Selama satu jam Moeldoko dan kuasa hukum juga sekaligus mengklarifikasi tudingan dugaan keterlibatan Moeldoko dalam epredaran obat Ivermectin dan ekspor beras, selanjutnya pihak Moeldoko akan menyiapkan sejumlah saksi. <br /> <br />Baca Juga Diperiksa sebagai Saksi Pelapor, Moeldoko Jawab 20 Pertanyaan Polisi di https://www.kompas.tv/article/220919/diperiksa-sebagai-saksi-pelapor-moeldoko-jawab-20-pertanyaan-polisi <br /> <br />Sebelumnya, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW atas tudingan ICW soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Ini setelah somasi yang dilayangkan Moeldoko ke ICW tidak dijawab dengan permintaan maaf ICW. <br /> <br />Oleh ICW, Moeldoko dituding berburu keuntungan melalui peredaran obat Ivermectin. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221122/bareskrim-polri-periksa-moeldoko-sebagai-saksi-pelapor-terkait-kasus-ivermectin
