SUMSEL, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan pemilik dimintai keterangan polisi. <br /> <br />Polisi memeriksa pemilik lahan sumur illegal sekaligus menyisir di sekitar Desa Kaban 1. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan sementara ada indikasi kebakaran akibat upaya masyarakat yang secara swadaya menutup sumur tetapi tidak sesuai prosedur. <br /> <br />Baca Juga Tambang Ilegal di Berau Tuai Aksi Penolakan Warga dan Pemuda Peduli Lingkungan di https://www.kompas.tv/article/172105/tambang-ilegal-di-berau-tuai-aksi-penolakan-warga-dan-pemuda-peduli-lingkungan <br /> <br />Upaya mandiri warga ini mengikuti rangkaian penutupan seribu titik sumur ilegal yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. <br /> <br />Kebakaran sumur minyak ilegal bukan pertama kalinya terjadi dalam kasus sebelumnya, Polda Sumsel telah menangkap empat orang tersangka. <br /> <br />Melansir dari Kompas,com, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan, sudah ada 1.000 sumur ilegal di kawasan Kabupaten Muba mereka tutup yang berada di Kecamatan Bayung Lencir. <br /> <br />Ia pun menargetkan akan membrantas habis para cukong serta pemilik modal yang membuat sumur minyak tersebut tanpa izin. <br /> <br />Sebelumnya, Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1 Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terbakar pada Senin (11/10) sore. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221138/tiga-sumur-minyak-ilegal-di-banyuasin-belum-juga-padam
