Surprise Me!

Kulit Macan Tutul Jawa Jadi Bukti Perdagangan Satwa Ilegal di Hutan Jember

2021-10-13 1,554 Dailymotion

JEMBER, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur mengungkap kasus perdagangan satwa yang dilindungi di kawasan Hutan Jember. <br /> <br />Pedagang satwa liar tersebut berhasil ditangkap dan diperoleh barang bukti dari tangan tersangka. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti kulit Macan Tutul Jawa. <br /> <br />Berawal dari laporan warga yang mencurigai transaksi satwa dilindungi, polisi langsung menangkap 2 tersangka pedagang satwa. <br /> <br />Tersangka menjual satwa dilindungi melalui sosial media dalam kondisi hidup dan mati. <br /> <br />Macan Tutul Jawa ini menjadi salah satu satwa yang diijualnya. Ia memasang harga 15 juta rupiah per ekornya. <br /> <br />Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Lutung Jawa yang masih hidup dan sudah mati, kemudian Binturong dan Burung Rangkong. <br /> <br />Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Satwa dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Komisi III: Kapolri Harus Intruksikan Kapolda Banten untuk Usut Polisi yang Diduga Banting Mahasiswa di https://www.kompas.tv/article/221295/komisi-iii-kapolri-harus-intruksikan-kapolda-banten-untuk-usut-polisi-yang-diduga-banting-mahasiswa <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/221357/kulit-macan-tutul-jawa-jadi-bukti-perdagangan-satwa-ilegal-di-hutan-jember

Buy Now on CodeCanyon